Headlines News :
Home » » Menolak Angkatan Anggota Volksraad

Menolak Angkatan Anggota Volksraad

Written By SYARIKAT ISLAM INDONESIA KAB.SUKABUMI on Jumat, 06 Desember 2013 | 14.16

Sesuai dengan sikap Non-Cooperation dari Partai SI Hindia Timur, maka ketua HOS.Cokroaminoto telah menyampaikan penolakan atas angkatan sebagai anggota Volksraad. Ponolakan tersebul disampaikan kepada Gubernur Jendral pada tanggal 17 April 1927 di dalam Bahasa Belanda, yang terjemahannya kurang lebih sebagai berikut:

Sri Paduka!
Dengan hormat mengakui penerimaan besluit seri Paduka tertanggal 14 Maret yang lalu No. IA dimana Sri Paduka telah berkenan mengangkat ia menjadi lid Vilksraad, maka yang bertanda dibawah ini dengan ta’dhim yang terwajib, haruslah mempermalukan, bahwa beralasan keyakinannya sendiri dan keputusan partainya (Partai Syarikat Islam Hindia Timur) yang sesuai dengan keyakinannya itu, yaitu pada kongresnya pada tahun 1923.1924, 1925. Masing-masing di Madiun Surabaya dan Yogyakarta. Setelah dipertimbangkan dengan panjang lebar, diperkuat pula oleh Konprensi Partai pada tanggal 10 Bulan ini di Yogyakarta tiadalah ia mendapat keleluasaan untuk menerima angkatan tersebut itu. Selainnya susunan Volksraad dan peraturan pemilihan yang menjadi dasar pembentukan Volksraad itu, sepanjang pikiran partainya begitupun sepanjang pikiran golongan-golongan Nasionalis yang lebih maju haluannya, teristimewa sekali sepanjang pikiran kaum intelektual yang telah hidup perasaan politiknya, tidak patut diterima bagi rakyat Indonesia, maka selainnya perlakuan yang diderita oleh partai dari pusat. Pemerintah dan polisi adalah begitu sangat merintang-rintangi dan menghalang-halangi sifatnya untuk menjalankan suatu politik perlawanan yang halal sehingga berbarengan dengan hal yang demikian itu nampaknya suatu keanehan yang sukar dimengerti apabila pimpinan partai duduk dalam majlis perwakilan politik yang tertinggi itu.
Hampir segala afdeling partai disepioninyalah pemimpin-pemimpin dan lid-lid partai yang sedikit agak rajin pekerjaannya dengan cara yang lakunya menyakitkan hati, dan diatas geraknya partai dijalankan suatu pengamat-ngamatan yang begitu rapat sehingga hampir-hampir tidak ada suatu tempat yang leluasa bagi partai untuk merundingkan urusan-urusan rumah tangganya, dan menyusun suatu rencana pekerjaan rapat-rapat anggota kerap kali ditunggu dan terhalang oleh caranya fihak polisi menjalankan pengawasan, polisipun menyelidiki, apakah tiap-tiap orang satu persatu ada yang memegang tanda kartu anggotanya, kadang-kadang melancarkan pengawasan itu sampai kepada mencocokkan dengan register anggota, ialah suatu hal yang dapat memakan banyak waktu bagi rapat yang agak besar adanya.
Selain dari pada itu, belumlah diperindahkan sifatnya rapat-rapat yang tertutup, karena berulang-ulang terjadi pegawai-pegawai polisi tidak suka meninggalkan rapat tersebut. Kalau kiranya mereka itu akhirnya pergi, juga meninggalkan rapat karena permntaan dari pimpinan rapat, pun mereka itu masih tinggal mendengar-dengarkan rapat itu dari suatu jarak yang mereka masih dapat mendengarnya. Seringkali pemerintah dan polisi berusaha dengan rupa-rupa cara untuk menghalangi suatu rapat terbuka. Orang-orang yang mempunyai atau menguasai rumah-rumah yang akan dipergunakan untuk rapat-rapat semacam itu, tidak berani memberikan izin rumahnya untuk dipergunakan rapat umum, kecuali kalau orang bisa memperlihatkan suatu surat izin dari pembesar pemerintah atau fihak polisi, karena dengan cara begini atau begitu diberinya pengertian kepada orang yang mempunyai atau menguasai rumah tadi, bahwa kalau tidak begitu, boleh jadi mereka akan mendapat kesusahan. Maka nyatalah, bahwa dengan cara yang demikian itu bagi rapat-rapat terbuka dengan tipu daya seperti yang tersebut tadi seolah-olah diwajibkan mendapat izin pemerintah adanya.
Walaupun telah dicukupi janji mengadakan rapat dalam sebuah rumah (suatu tempat yang berpagar atau tertutup) belumlah hal itu menjadi jaminan, ; bahwa rapat itu seterusnya diindahkan sebagai suatu rapat yang sah oleh pihak polisi yang bisa membubarkannya, apabila ada orang-orang berkerumun diluar rumah tetapi dalam jarak yang bisa mendengar. Bahwasanya bukannya pimpinan rapat tetapi polisilah yang bisa menyuruh orang-orang pergi meninggalkan tempat tadi, maka dalam pada itu, hal yang demikian itu adalah dilupakan semata-mata. Lain dari pada itu, dalam rapatpun tiap-tiap pegawai pemerintahan atau polisi dengan semau-maunya sendiri bisa melakukan kekuasaannya akan mencampuri pembicara atau menghentikan pembicaraan dari seorang pembicara.
Dalam pada itupun mereka itu sering mengambil langkah-langkah yang begitu jauh dengan alasan orang-orang yang berbicara menyimpang dari agenda lantaran mana sesungguhnya dengan perbuatan yang demikian itu berarti mereka telah mengambil segenap pimpinan rapat itu dalam tangan mereka. Terjadinya hal ini, ialah bahwasanya buat bagian terbesar rapat-rapat itu menjadi kehilangan maksud, dan tujuannya. Melahirkan keberatan dan melakukan kritik yang mengenahi sesuatu perkara dengan beralasan kejadian-kejadian yang nyata, yang menyangkut sesuatu pejabat yang mempunyai kekuasaan. Hampir-hampir tidak dapat dilakukan sama sekali, karena dalam pada itu hampir dapat dipastikan bahwa hal yang serupa itu akan mengenahi perasaan dari pejabat yang bersangkutan yang mana hal yang demikian itu bagi pihak polisi menjadi sebab yang cukup kuat untuk mencampurkan kekuasaannya. Hanyalah kritik secara teori saja, yang hanya mengenahi perkara-perkara umum, dan tidak mendalam mengenahi sesuatu persoalan, dan terlebih-lebih tidak ada hubungannya dengan soal-soal yang terjadi pada dewasa ini, ialah suatu macam kritik yang bisa membangkitkan perasaan atau hanya sampai kepada suatu ukuran yang tertentu, tetapi tidak berguna untuk mencerdaskan perasaan politik dan pemandangan politik, dengan lantaran pengertian yang baik-baik dan keterangan yang nyata terang mengenahi perkara-perkara yang sungguh-sungguh terjadi, yang menunjukkan pelanggaran kekuasaan atau merusak hak rakyat, hanyalah suatu kritik yang omong kosong saja yang mempunyai harapan baik untuk diluruskan dengan tidak mendapat sesuatu rintangan.
Maka nyatalah bahwa karena hal tersebut itu, hak berkumpul dan hak melahirkan pikiran dengan leluasa tidak lagi ditetapkan oleh peraturan-peraturan dan batas-batas yang ditentukan menurut wet, tetapi hampir sama sekali menjadi tergantung kepada pengertian yang semau-maunya dari pegawai pemerintah dan pihak polisi yang hadir dalam rapat-rapat tersebut. Dengan kejadian-kejadian seperti diatas itu, maka tidaklah bisa dijalankan pendidikan politik bagi rakyat dan tidak bisa tumbuh suatu kemajuan yang sehat, yang memang sudah sepantasnya ada dalam pergerakan politik dan dalam berbagai macam perhubungan politik. Pendidikan politik bagi para pemimpin didalam volksraad itu saja adalah menjadi permainan, apabila pergerakan politik rakyat tersimpang atau terserimpung sedemikian rupa, dan membawa keluar politik perlawanan yang dilakukan dalam raad itu mesti mendapat rintangan-rintangan tersebut tadi.
Bahkan volksraad itu sendiripun hilanglah segala artinya untuk kemajuan politik bagi negeri dan rakyat, selama kesempitan politik itu masih tidak berubah adanya. Tetapi soal menyehatkan pergerakan politik itu, tidaklah dapat terjadi, selama pegawai-pegawai yang melakukan kekuasaan dibiarkan oleh pemerintah, terus menerus hendak menguasai gelagat politik itu antara rakyat dalam negeri, dan berhak atau boleh saja dengan leluasa menurut pengertiannya sendiri memberikan perluasan kepada peraturan yang ditentukan menurut undang-undang. Untuk mencukup perintahnya dari konferensi partai di Yogyakarta yang tersebut itu, maka dengan menyampaikan mosi yang telah ditetapkan oleh konfensi tadi, ialah mosi yang terlampir ini, dan uraian yang tersebut dimuka tadi mudah-mudahan menjadi cukup keterangannya, yang bertanda tangan dibawah ini mempermaklumkan kepada Sri paduka akan alasan-alasannya, yang menjadi sebab bagi yang bertanda dibawah ini tidak menerima angkatan menjadi Lid volksraad.
Demikianlah antara lain surat penolakan tersebut yang ditulis oleh HOS Cokroaminoto 17 April 1927. Satu sikap yang tegas dari seorang pemimpin karena membela aspirasi rakyat dan cintanya kepada perjuangan rela meninggalkan kursi yang empuk itu, jika dibandingkan dengan pemimpin sekarang sungguh sangat jauh sekali. Pemimpin rakyat zaman itu bertabrakan satu sama lain karena memperebutkan kursi parlemen, dengan menjilat penguasa, dan mereka rela mengorbankan prinsip perjuangan, bahkan rela mengorbankan kehormatan temannya sendiri, demi kelanggengan kedudukan diatas kursi itu meskipun dengan ini mereka diludahi oleh rakyat banyak. Pemimpin zaman pak Cokro dulu berani mengemukakan pendiriannya tanpa tedeng aling-aling, pemimpin rakyat yang duduk diparlemen sekarang karena takut recoiling mereka menjadi golongan sumuhun dawuh, yesman, bahkan anak-anak muda memberikannya julukan D.5 yaitu: hanya duduk, dengar, daftar, hadir dan duit. Sungguh memalukan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

MUTIARA NASIHAT

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS.Al-Imron : 104 )"

"Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) , dan demikian itu adalah selemah-lemah iman”. [HR.Muslim ] "

(1)Demi masa (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian (3 ) kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran ( QS . Al-Ashr : 1- 3 ).

Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu 'anh, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim” [HR.Muslim]

“Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS. Fathir: 32)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : "Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya" ". [HR Tirmidzi, Ibnu Majah ]

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. ( QS.Annahl : 125 )

DAFTAR ISI

 
Support : DPCSYARIKAT ISLAM INDONESIAKABUPATEN SUKABUMI
Diberdayakan Oleh Blogger
Copyright © 2013. SYARIKAT ISLAM INDONESIA KAB.SUKABUMI - All Rights Reserved